YOURJOBPEDIA.COM – Sejumlah 118 orang pekerja migran Indonesia (PMI) dilaporkan kembali dideportasi.
Seperti dilaporkan oleh Tempo, para pekerja yang terdiri dari pria dan wanita ini berasal dari Malaysia.
Para pekerja migran itu tiba di Pelabuhan Pelindo, Dumai, Riau pada Sabtu 29 Juni 2024. Mereka kembali ke tanah air dengan didampingi staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Baru.
Setiba di Indonesia, pekerja yang berasal dari negeri Jiran itu langusng dilakukan pendataan di Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di daerah setempat.
Menurut catatan Yourjobpedia ini bukanlah kejadian yang pertama di tahun ini, pada 24 Febuari juga ada pemulangan sebanyak 71 orang pekerja migran Indonesia dari Malaysia.
Untuk menghindari dipekerjakan secara ilegal, maka calon pekerja migran wajib mengikuti proses melalui P3MI terdaftar seperti Binamandiri.