Menu

Mode Gelap

Blog · 11 Apr 2024 WIB ·

7 Fakta Mengejutkan: Kasus TKI Ilegal ke Serbia Terungkap di Bandara Soetta


 7 Fakta Mengejutkan: Kasus TKI Ilegal ke Serbia Terungkap di Bandara Soetta Perbesar

Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus perdagangan orang yang melibatkan pengiriman calon tenaga kerja ilegal. Sembilan orang hendak diberangkatkan ke Serbia tanpa prosedur resmi. Para korban dijanjikan gaji besar hingga puluhan juta rupiah. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

1. Kasus Terungkap Berawal dari Informasi
Awal mula kasus ini terbongkar ketika informasi mengenai keberangkatan 10 WNI ke Malaysia dengan tujuan akhir ke Serbia diterima. Tim Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta kemudian mendatangi kantor BP2MI di Terminal 3 dan menemukan 10 WNI yang hendak diberangkatkan secara non-prosedural.

2. Tiga Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Dari interogasi, diketahui sembilan korban hendak bekerja di Serbia tanpa prosedur legal. Tiga orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dijerat dengan undang-undang perlindungan pekerja migran Indonesia dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

3. Korban Dijanjikan Gaji Tinggi
Korban diiming-imingi gaji besar hingga Rp 20 juta per bulan untuk bekerja di sebuah pabrik meubeler di Serbia.

4. Pembayaran yang Diminta kepada Korban
Para calon TKI diminta membayar hingga Rp 75 juta sebagai biaya proses pemberangkatan ke Serbia.

5. Modus Operandi dan Peran Tersangka
Para tersangka menggunakan modus ‘liburan’ kepada calon TKI ilegal saat ditanya petugas imigrasi. Mereka juga memiliki peran tersendiri dalam proses pemberangkatan calon TKI.

6. Penangkapan dan Pengembangan Kasus
Dua tersangka lainnya ditangkap dan diidentifikasi perannya dalam kasus ini. Salah satu tersangka mendapatkan fee sebesar Rp 10-15 juta atas perannya dalam mengantarkan calon TKI.

Ini merupakan rangkuman dari kasus tindak pidana perdagangan orang yang terbongkar di Bandara Soekarno-Hatta.

Artikel ini telah dibaca 69 kali

Baca Lainnya

Mau Menonjol di Tengah Persaingan? Gunakan 14 Tips Menulis CV Ini

12 December 2024 - 11:18 WIB

Contoh Format CV dalam Bahasa Inggris

12 December 2024 - 11:06 WIB

Fenomena “Beli Job”, Apakah Etis?

12 December 2024 - 09:14 WIB

‘Sarjana Pengangguran’ Meningkat 2 Kali Lipat dalam 10 Tahun Terakhir

11 December 2024 - 13:33 WIB

Hot News!! Gaji di Polandia Naik per 1 Januari 2025

10 December 2024 - 15:36 WIB

Ke KHUSUSan untuk Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), Perlu Kah?

9 December 2024 - 11:48 WIB

Trending di Blog