Menu

Mode Gelap

Berita · 15 Oct 2024 WIB ·

Cara Mencari Lowongan Kerja Resmi di Kementerian Ketenagakerjaan


 Cara Mencari Lowongan Kerja Resmi di Kementerian Ketenagakerjaan Perbesar

Jakarta – Mencari lowongan kerja di era digital memang semakin mudah, namun risiko tertipu oleh iklan palsu atau hoaks juga semakin besar.

Salah satu solusi terbaik untuk mendapatkan informasi lowongan pekerjaan resmi adalah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Sebagai lembaga pemerintah, Kemnaker menawarkan platform terpercaya yang dapat membantu pencari kerja menemukan pekerjaan sesuai keahlian.

Kemnaker bertanggung jawab dalam urusan ketenagakerjaan di Indonesia, termasuk dalam mengembangkan kebijakan dan program yang berkaitan dengan tenaga kerja.

Melalui situs resmi Karirhub di https://karirhub.kemnaker.go.id, para pencari kerja dapat mengakses berbagai lowongan pekerjaan yang terverifikasi.

 

Cara Mencari Lowongan di Karirhub Kemnaker

Untuk mencari lowongan pekerjaan di Karirhub, berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:

  1. Kunjungi Situs Resmi
    Buka laman Karirhub melalui https://karirhub.kemnaker.go.id.
  2. Daftar Akun
    Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan mengisi NIK, nama lengkap, dan nama ibu kandung. Setelah itu, masukkan alamat email dan nomor telepon untuk verifikasi melalui kode OTP.
  3. Login dan Cari Lowongan
    Setelah akun aktif, Anda dapat langsung mencari lowongan pekerjaan sesuai bidang dan lokasi yang diinginkan.
  4. Kirim Lamaran
    Pilih lowongan yang sesuai, lalu kirimkan lamaran melalui platform Karirhub. Tunggu panggilan wawancara dari perusahaan yang dilamar.

Mencari pekerjaan melalui Kemnaker memiliki sejumlah keunggulan:

  • Lowongan yang ditawarkan dijamin resmi dan terverifikasi.
  • Banyak pilihan lowongan kerja dari berbagai sektor.
  • Kemnaker bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan terpercaya.

Selain menyediakan lowongan, Kemnaker juga menawarkan berbagai program peningkatan kompetensi melalui pelatihan kerja untuk mendukung para pencari kerja.

Hal ini dapat membantu meningkatkan daya saing pencari kerja di pasar tenaga kerja nasional maupun internasional.***

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Waspada! Marak Penipuan Lowongan Kerja, Ini Tips Ampuh Agar Tak Tertipu

15 October 2024 - 12:19 WIB

Perbandingan Upah Minimum di ASEAN – Indonesia Tertinggal, Malaysia dan Thailand Lebih Unggul?

14 October 2024 - 15:35 WIB

Tagar #Desperate Viral di LinkedIn, Simbol Frustasi Pencari Kerja

11 October 2024 - 14:06 WIB

Mau ke Australia? Kenali Jenis – Jenis Visanya

10 October 2024 - 13:38 WIB

Sumbang 230 Triliun, Pekerja Migran Disiapkan Aturan Baru oleh Bea Cukai

9 October 2024 - 08:54 WIB

Krisis Lapangan Kerja, Warga RI Hijrah ke Luar Negeri

1 October 2024 - 10:03 WIB

Trending di Berita