Jakarta – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding melakukan pertemuan dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) guna membahas berbagai isu terkait pekerja migran Indonesia (PMI), terutama mengenai Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang dianggap bermasalah.
Dalam pertemuan yang diadakan di kantor Kementerian PPMI/BP2MI di Jakarta, Menteri Karding mengungkapkan apresiasinya terhadap masukan dari SBMI.
“Kehadiran teman-teman SBMI memberikan banyak masukan bagi kami sebagai kementerian baru,” ujarnya seperti dikutip dari antaranews.
Dia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dengan aktivis dan meminta Ketua SBMI Hariyanto Suwarno untuk memberikan data LPK yang dianggap melanggar aturan agar dapat segera ditindak.
“Saya minta Mas Haryanto, jika ada data perusahaan atau LPK yang nakal, segera berikan kepada kami agar kami bisa ambil langkah cepat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Karding menegaskan bahwa kementeriannya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk membekukan izin LPK yang terbukti melanggar, khususnya yang melakukan pengiriman PMI secara tidak prosedural.
“LPK itu tidak boleh mengirim pekerja migran. Jika ditemukan ada yang melakukan hal tersebut secara unprocedural, kami akan bertindak tegas,” tegasnya.
Karding juga menyampaikan bahwa kementeriannya akan berfokus pada dua isu utama, yaitu peningkatan perlindungan PMI serta pemberdayaan lapangan kerja dalam negeri untuk mengurangi angka pengangguran melalui peningkatan keterampilan tenaga kerja Indonesia.***