Menu

Mode Gelap

Berita WIB ·

DPR : Syarat Pekerja Migran Indonesia Harus Diperketat!


 foto: emedia.dpr.go.id Perbesar

foto: emedia.dpr.go.id

Jakarta – Pemerintah tengah mengkaji Revisi Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

Salah satu fokus utama adalah pengetatan syarat keberangkatan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Irawan, menegaskan pentingnya PMI memiliki kompetensi, kesehatan jasmani dan rohani, serta terdaftar dan memiliki nomor kepesertaan jaminan sosial.

“Meskipun ini sebenarnya syarat keberangkatan, yang lebih urgent adalah yang dibutuhkan oleh negara penerima, yaitu kesehatan jasmani dan rohani,” kata Irawan, seperti dilaporkan metrotvnews.com, Minggu (2/2/2025).

Irawan menyoroti bahwa PMI merupakan representasi wajah Indonesia di luar negeri. Ia mencontohkan insiden di Jepang, di mana aksi kriminal oleh PMI dapat merusak citra Indonesia.

“Jangan sampai ada anggapan bahwa pekerja migran Indonesia itu identik dengan begal. Itu bahaya, kita semua akan malu,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar DPR tidak menyerahkan segala aturan kepada ketetapan menteri, karena dikhawatirkan akan menyimpang dari tujuan awal pembentukan UU Pelindungan Pekerja Migran.

Irawan berharap Baleg DPR dapat memasukkan syarat-syarat tersebut dalam RUU ini, sehingga jaminan bagi PMI menjadi tanggung jawab negara secara keseluruhan.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa PMI yang bekerja di luar negeri memiliki kompetensi dan kesiapan yang memadai, serta menjaga citra Indonesia di mata internasional.***

Artikel ini telah dibaca 96 kali

Baca Lainnya

Hot News! Binamandiri Segera Buka Lowongan Kerja di Yunani

4 February 2025 - 13:14 WIB

Mau Kerja ke Eropa? Tenang, Ini Ada Yunani yang Siap Kasih Kamu Gaji Tinggi

4 February 2025 - 12:51 WIB

Ini 2 Job Australia dengan Gaji 50 Juta, Mau Coba?

3 February 2025 - 09:31 WIB

Hungaria Sudah Ditutup, Ini Negara Eropa yang Masih Dibuka untuk Orang Indonesia

30 January 2025 - 09:56 WIB

Kekurangan Orang, Indonesia Bisa Kirim 246 ribu Tenaga Kerja ke Jepang. Mau Ikut?

25 January 2025 - 10:45 WIB

Banyak WNI Tak Mau Pulang, Memang Seenak Apa Kerja di Jepang?

24 January 2025 - 09:56 WIB

Trending di Berita