Menu

Mode Gelap

Editor's Pick · 9 Jul 2024 WIB ·

Apa Kabar TPPO FerienJob?


 Apa Kabar TPPO FerienJob? Perbesar

Oleh : Karnaka – Direktur Binamandiri

Sudah 3 bulan sejak penetapan tersangka Kasus TPPO Ferienjob of Bareskrim, dan hingga saat ini belum ada pelimpahan kasus tersebut kepada pihak Kejaksaan RI.

Perkembangan baru dari Ferien Job adalah “penangkapan Enik Waldkönig”, salah satu tersangka oleh Kepolisian Italia pada tanggal 9 Juni 2024.

Penangkapan ini berlangsung ketika dia tiba di Italia untuk berlibur. Otoritas Italia menangkap sesuai permintaan Red Notice dari Kepolisian RI terkait dengan kasus TPPO Ferien Job. (Enik Waldkonig,Tersangka Ferienjob yang Ditangkap di Italia Hingga Akhirnya Dibebaskan).

Setelah melalui sidang banding di Pengadilan Italia, terkait Red Notice TPPO oleh Bareskrim RI, Enik Waldkönig dinyatakan TIDAK BERSALAH dalam kasus TPPO dan yang bersangkutan bebas murni pada tanggal 17 Juni 2024.

Keputusan ini tentunya menjadi Yuriprudensi terkait kasus TPPO yang ditetapkan oleh Bareskrim, apakah memang FerienJob ini adalah TPPO?

Penulis menerima 22 dokumen, yang diterbitkan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (LLDIKTI) dari berbagai Wilayah (Regional) di Seluruh Indonesia kepada Rektor Universitas  terkait Ferien Job sebagai dasar penerbitan Visa Ferien Job.

Dari Dokumen tersebut hanya ada 2 (dua) surat saja yang menyebutkan kata magang atau internship, yaitu dari LLDIKTI Wilayah Makasar dan Semarang. Sedangkan 19 dokumen lainnya menyebutkan bahwa Mahasiswa akan BEKERJA selama Liburan Semesteran untuk menambah pengalaman dan mengasah Soft Skill.

Sekali lagi, disebutkan untuk BEKERJA selama LIBURAN, BUKAN MAGANG.

Surat tersebut dikirim langsung oleh LLDIKTI kepada Kantor Kementerian Tenaga Kerja Jerman (Bundesagentur für Arbeit) dan ditembuskan kepada Kedutaan Besar RI di Berlin dan Kedutaan Besar Jerman di Jakarta.

Sehingga semua pihak terkait terkait terutama KBRI Berlin telah menerima informasi kegiatan tersebut dengan baik, sesuai dengan peruntukannya.

Pun bilamana dimungkinkan akan bermasalah, seharunya KBRI Berlin segera merespon surat LLDIKTI tersebut, namun nyatanya tidak, artinya FerienJob adalah bukan suatu masalah.

Bilamana terjadi mis-informasi kepada Mahasiswa peserta FerienJob, tentunya mis-komunikasi terjadi di Level universitas kepada para Mahasiswa, karena surat dari LLDIKTI menyatakan secara jelas, bahwa FerienJob adalah BEKERJA selama Liburan, bukan MAGANG. Magang adalah pelatihan bekerja terkait dengan pendidikan yang diterima oleh Mahasiswa.

Apakah univesitas mendiseminasi surat LLDIKTI dengan benar kepada Mahasiswa peserta FerienJob, sehingga mahasiswa peserta Ferienjob paham?

Selain itu dalam Formulir pengajuan yang ditulis dalam dwi bahasa (Jerman/Inggris) jelas tertulis pilihan KERJA LIBURAN (Nomer 14) atau MAGANG (Nomer 16); tentu Para Mahasiswa dengan sadar memilih Nomer 14 sesuai surat LLDIKTI; pun bilamana formulir diisikan oleh Pihak Ketiga dan bukan oleh Mahasiswa (dalam pengajuan), tentu para Mahasiswa akan membaca formulir itu, juga dengan sadar menandatangi formulir tersebut, dan pengajuan Visa harus dilakukan oleh pengaju visa sendiri tidak bisa diwakilkan.

Pertanyaannya, apakah Mahasiswa membaca formulirnya? atau hanya sekedar copy-paste saja, kemudian menandatangi tanpa dibaca?

Kecerobohan – kecerobohan inilah sebenarnya berakibat ekspektasi yang berbeda dari para Mahasiwa, dengan mengasumsikan FerienJob adalah Magang sesuai pendidikannya.

Kisah Dea, lulusan UGM yang memutuskan untuk menjadi petugas kebersihan di Australia. Foto: Dok. IG @dearaleyden.

BEKERJA itu memang BERAT !!! Apalagi di luar negeri yang berbeda musim, budaya, makanan. Intinya tidak sama dengan Indonesia – dan kadang bahkan seringkali tidak sesuai dengan pendidikan yang diterima.

Tetapi bagaimana mereka bisa menyesuaikan diri dalam bekerja, inilah Pelajaran SOFT SKILL, contoh paling nyata adalah Dea, Alumni UGM yang bekerja sebagai Cleaner di Australia (Viral Kisah Wanita Lulusan UGM Kerja Jadi Petugas Kebersihan di Australia).

Akibat dari pemberitaan yang bombastis yang menjadikan FerienJob Jerman sebagai TPPO, sangat menyinggung Pemerintah dan Warga Jerman, karena secara tidak langsung menuduh negara sekaliber Jerman adalah negara yang melaukan TPPO atau minimal melakukan pembiaran TPPO di Indonesia.

Sedangkan elemen penting dari TPPO adalah adanya  ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau memanfaatkan posisi rentan korban, penjeratan utang, atau memberi bayaran atau manfaat.

Selama di Jerman, para Mahasisa tidak mengalami tidak pidana kekerasan, penculikan ataupun penyekapan; dan  semua dokumen pendukung yang diterbitkan adalah asli terutama yang diterbitkan oleh  LLDIKTI, tanpa ada pemalsuan dan dikirimkan langsung oleh LLDIKTI kepada Pemerintah Jerman dan Indonesia.

Saat ini warga Jerman enggan menerima pekerja dari Indonesia termasuk skema Ausbildung, bahkan pemerintah Jerman meminta SHB merekrut FerienJob dari Malaysia dan Singapura, untuk mengganti pasar Indonesia.

Di sisi lain, hal ini membuat ,asyarakat Indonesia, terutama orang tua, takut memberikan ijin untuk bekerja ke Jerman. Dari dunia pendidikan, yang gencar mempromosikan belajar bahasa Jerman, mengalami pukulan dengan kasus ini dan membuat masyarakat Indonesia enggan Belajar bahasa jerman.

Seyogya, isu sensitif yang terkait dengan negara sekaliber Jerman, tidak begitu saja di lempar ke publik sebelum semua informasi benar-benar terkonfirmasi dengan jelas; ada resiko politik luar negeri yang dipertaruhkan, karena pada akhirnya hanya akan menjadi bumerang yang hanya merugikan Indonesia kedepannya.

Bilamana Bareskrim tidak bisa membuktikan TPPO pada kasus FerienJob, yang tersisa hanyalah penyesalan, karena Indonesia harus tersingkir dari pasar kerja dunia. Bahkan mungkin untuk pendidkan di negara Jerman, negara yang membesarkan Presiden RI ke 3, Alm BJ Habibie.

Artikel ini telah dibaca 177 kali

Baca Lainnya

Program 100 Hari Kerja KP2MI, KUR CPMI Masuk Prioritas

13 November 2024 - 11:01 WIB

Menteri PPMI Bahas Penindakan LPK “Nakal” Demi Perlindungan Pekerja Migran

7 November 2024 - 09:54 WIB

Universitas Airlangga Buka 34 Lowongan Kerja Tenaga Kependidikan untuk Lulusan D3 dan S1

7 November 2024 - 09:46 WIB

Darurat Kerja! Total 59.796 Orang Di-PHK Hingga Oktober 2024, Pemerintah Mau Apa?

1 November 2024 - 13:12 WIB

Pendaftaran PPPK Gelombang 2 Tahun 2024 Dibuka, Simak Jadwal dan Cara Daftarnya

31 October 2024 - 15:23 WIB

Hampir 10 Juta Gen Z di Indonesia ‘Nganggur’, Karena Terlalu Banyak Maunya?

30 October 2024 - 11:11 WIB

Trending di Berita