Menu

Mode Gelap

Terbaru · 9 Apr 2024 WIB ·

Atasan Sulit – Resign Sulit, Berikut Cara Mengatasinya!


 Atasan Sulit – Resign Sulit, Berikut Cara Mengatasinya! Perbesar

Sebuah kisah menarik terungkap di detik Advocate tentang proses resign yang rumit. Seorang karyawan, AK, yang bekerja di sebuah perusahaan fintech, mengalami kendala ketika hendak mengajukan resign. Meskipun pengajuannya telah disetujui oleh perusahaan dengan pemberitahuan satu bulan sebelumnya, namun di tengah proses, ia mendapatkan email mengenai mutasi kerja ke wilayah yang jauh dari domisilinya. Di saat yang sama, ia juga mengajukan cuti tahunan, namun atasan menolak permintaannya yang masih tersisa sepuluh hari.

Untuk mendapatkan solusi atas masalah ini, AK memutuskan untuk bertanya kepada redaksi detikcom dan Bapak Andi Saputra. Dalam jawaban atas pertanyaan pembaca, advokat Achmad Zulfikar Fauzi, SH memberikan penjelasan tentang hak-hak karyawan dalam proses resign berdasarkan peraturan perundang-undangan, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu. Dia juga memberikan panduan tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial jika terjadi ketidaksepakatan antara karyawan dan perusahaan.

Dari penjelasan advokat, terlihat bahwa AK memiliki hak untuk mengundurkan diri sesuai prosedur yang telah ditetapkan, termasuk memenuhi syarat-syarat tertentu seperti mengajukan permohonan secara tertulis dan memenuhi kewajiban sampai tanggal pengunduran diri. Selain itu, advokat juga memberikan informasi mengenai proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial, baik melalui mediasi maupun melalui Pengadilan Hubungan Industrial. Dengan demikian, AK memiliki opsi untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi dengan perusahaan jika perundingan tidak mencapai kesepakatan yang diinginkan.

Kisah ini memberikan gambaran tentang kompleksitas yang dapat terjadi dalam dunia kerja, namun juga menunjukkan bahwa setiap karyawan memiliki hak untuk memperjuangkan kepentingannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Kementerian PUPR Buka 6.388 Formasi CPNS 2024, Gaji Mulai 9,4 Juta

21 August 2024 - 13:11 WIB

Ini Daftar Lowongan Adira Finance Bulan Agustus

16 August 2024 - 11:01 WIB

Jasa Raharja Buka Lowongan Kerja Magang

16 August 2024 - 10:53 WIB

Bank Indonesia Membuka Peluang Karier Melalui Program Pendidikan Calon Pegawai Asisten Manajer (PCPM) Angkatan 39

13 August 2024 - 14:32 WIB

Indonesia Puncaki Pengangguran Tertinggi di ASEAN, Lulusan SMK Paling Banyak

13 August 2024 - 10:23 WIB

Ini Daftar Lowongan Kerja Perusahaan Tambang di Agustus 2024

12 August 2024 - 14:51 WIB

Trending di Lowongan Kerja