Menu

Mode Gelap

Berita WIB ·

Banyak WNI Tak Mau Pulang, Memang Seenak Apa Kerja di Jepang?


 Foto oleh Lê Tín Perbesar

Foto oleh Lê Tín

Jakarta – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengungkapkan bahwa sejumlah besar Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan program magang di Jepang memilih untuk tidak kembali ke Tanah Air.

Mayoritas WNI di Jepang terdiri dari pemagang dan pekerja migran dalam skema Specified Skilled Workers (SSW).

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menyatakan,

“Mereka berangkat sesuai prosedur dan berstatus legal di Jepang. Namun, beberapa di antara mereka kemudian overstay karena tidak kembali ke Indonesia ketika program magang dan SSW selesai.”

SSW atau Pekerja Berketerampilan Spesifik adalah kategorisasi kebijakan keimigrasian pemerintah Jepang yang mencakup 14 sektor, termasuk perawat, pertanian, penerbangan, otomotif, hingga industri.

Indonesia merupakan salah satu dari delapan negara yang diberi kesempatan mengirim tenaga kerja dengan status SSW.

Mekanisme perekrutan SSW diatur melalui skema Business to Candidate (B2C), di mana perusahaan penerima berhubungan langsung dengan kandidat untuk menyeleksi, mewawancara, dan menerima pekerja.

SSW 1 diberi izin tinggal hingga lima tahun, sementara SSW 2 memiliki izin tinggal yang dapat terus diperpanjang selama masih bekerja.

Kemlu RI mengimbau agar para WNI mematuhi hukum yang berlaku di negara setempat dan menjaga nama baik Indonesia di luar negeri.

Sementara itu, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) telah menyiapkan beberapa program pelatihan yang dapat diikuti oleh para pekerja migran yang kembali ke Tanah Air.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, kemandirian, dan profesionalisme Pekerja Migran Indonesia setelah purna tugas dari luar negeri.

Kemlu RI juga menegaskan pentingnya bagi WNI yang berada di luar negeri untuk selalu mematuhi peraturan setempat dan menjaga nama baik Indonesia.

Selain itu, pemerintah terus berupaya menyediakan program-program yang mendukung reintegrasi dan peningkatan keterampilan bagi para pekerja migran yang kembali ke Indonesia.***

Sumber : Detik

Artikel ini telah dibaca 130 kali

Baca Lainnya

Kerjanya cuma Bersih-Bersih, Gajinya Dolar, Hidupnya di Eropa! Kamu Berani Coba

17 Mei 2025 - 11:28 WIB

Jangan Sebut Angka Duluan! Ini Trik Jawab ‘Expected Salary’ ala Profesional

17 Mei 2025 - 10:53 WIB

Australia Lagi Butuh Tenaga! Gaji Mulai Rp50 Juta, Legal, dan Bisa Jadi Tiket Hidup Baru

16 Mei 2025 - 13:54 WIB

Kerja di Australia jadi nyata bersama Binamandiri—gaji 5000 AUD/bulan, legal, dan siap berangkat!

9 Negara Ini Ternyata Paling Ramah untuk Pekerja Indonesia, Nomor 4 Bikin Kaget!

16 Mei 2025 - 13:26 WIB

Rindu Rumah Tapi Harus Bertahan di Luar Negeri? Ini Tips Survival-nya!

14 Mei 2025 - 14:57 WIB

Wow! Lowongan Kerja Australia: Gaji ±5000 AUD untuk Truck Service Technician!

14 Mei 2025 - 10:41 WIB

Trending di Lowongan Kerja