Menu

Mode Gelap

Berita · 1 Nov 2024 WIB ·

Darurat Kerja! Total 59.796 Orang Di-PHK Hingga Oktober 2024, Pemerintah Mau Apa?


 foto : detik Perbesar

foto : detik

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan bahwa jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) telah meningkat drastis, dengan total 59.796 pekerja yang terkena PHK hingga Oktober 2024.

Dalam tiga bulan terakhir, sekitar 25.000 pekerja mengalami PHK, yang menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa situasi ini telah dibahas dalam rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan kepala daerah di seluruh Indonesia.

Dalam upaya untuk mengurangi angka PHK, Yassierli mendorong pemerintah daerah untuk mengimplementasikan sistem peringatan dini pada perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK.

“Upaya ini diharapkan dapat memitigasi dampak sosial dan ekonomi akibat tingginya angka PHK,” ujar Yassierli, seperti dikutip dari detik.com.

Sementara itu, beberapa penyebab utama PHK mencakup melemahnya ekspor produk tekstil dan garmen serta meningkatnya persaingan global yang mengharuskan perusahaan melakukan efisiensi.***

 

Artikel ini telah dibaca 44 kali

Baca Lainnya

Mau Menonjol di Tengah Persaingan? Gunakan 14 Tips Menulis CV Ini

12 December 2024 - 11:18 WIB

Contoh Format CV dalam Bahasa Inggris

12 December 2024 - 11:06 WIB

Fenomena “Beli Job”, Apakah Etis?

12 December 2024 - 09:14 WIB

‘Sarjana Pengangguran’ Meningkat 2 Kali Lipat dalam 10 Tahun Terakhir

11 December 2024 - 13:33 WIB

Hot News!! Gaji di Polandia Naik per 1 Januari 2025

10 December 2024 - 15:36 WIB

Ke KHUSUSan untuk Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), Perlu Kah?

9 December 2024 - 11:48 WIB

Trending di Blog