Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan bahwa jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) telah meningkat drastis, dengan total 59.796 pekerja yang terkena PHK hingga Oktober 2024.
Dalam tiga bulan terakhir, sekitar 25.000 pekerja mengalami PHK, yang menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa situasi ini telah dibahas dalam rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan kepala daerah di seluruh Indonesia.
Dalam upaya untuk mengurangi angka PHK, Yassierli mendorong pemerintah daerah untuk mengimplementasikan sistem peringatan dini pada perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK.
“Upaya ini diharapkan dapat memitigasi dampak sosial dan ekonomi akibat tingginya angka PHK,” ujar Yassierli, seperti dikutip dari detik.com.
Sementara itu, beberapa penyebab utama PHK mencakup melemahnya ekspor produk tekstil dan garmen serta meningkatnya persaingan global yang mengharuskan perusahaan melakukan efisiensi.***