Menu

Mode Gelap

Berita · 1 Nov 2024 WIB ·

Darurat Kerja! Total 59.796 Orang Di-PHK Hingga Oktober 2024, Pemerintah Mau Apa?


 foto : detik Perbesar

foto : detik

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan bahwa jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) telah meningkat drastis, dengan total 59.796 pekerja yang terkena PHK hingga Oktober 2024.

Dalam tiga bulan terakhir, sekitar 25.000 pekerja mengalami PHK, yang menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa situasi ini telah dibahas dalam rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan kepala daerah di seluruh Indonesia.

Dalam upaya untuk mengurangi angka PHK, Yassierli mendorong pemerintah daerah untuk mengimplementasikan sistem peringatan dini pada perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK.

“Upaya ini diharapkan dapat memitigasi dampak sosial dan ekonomi akibat tingginya angka PHK,” ujar Yassierli, seperti dikutip dari detik.com.

Sementara itu, beberapa penyebab utama PHK mencakup melemahnya ekspor produk tekstil dan garmen serta meningkatnya persaingan global yang mengharuskan perusahaan melakukan efisiensi.***

 

Artikel ini telah dibaca 43 kali

Baca Lainnya

Ke KHUSUSan untuk Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), Perlu Kah?

9 December 2024 - 11:48 WIB

7 Destinasi Wisata di Cyprus & Lowongan Kerja Gaji 34 Juta!

5 December 2024 - 11:28 WIB

Macau, Surganya Hiburan & Peluang Kerja Gaji Menggiurkan!

4 December 2024 - 11:35 WIB

Mau Kerja di Australia? Kenali Jenis-Jenis Visanya Dulu!

3 December 2024 - 13:45 WIB

Ini 3 Jurusan SMK Penyumbang Pengangguran Tertinggi, Jurusanmu Termasuk?

2 December 2024 - 10:38 WIB

Kementrian PPMI Inisiasi Paspor Khusus Pekerja Migran, Apa Manfaatnya?

28 November 2024 - 13:58 WIB

Trending di Berita