Jumlah pekerja asing di Jepang telah meningkat sebesar 40,3% dalam lima tahun terakhir. Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang pada bulan Oktober 2023, jumlah tenaga kerja asing di Jepang mencapai 2,05 juta orang. Fenomena ini menandakan adanya peningkatan signifikan dalam pasar tenaga kerja Jepang dalam beberapa tahun terakhir.
Pekerja asal Vietnam telah mendominasi sebagai kelompok terbesar di antara pekerja asing di Jepang, menggeser posisi China yang sebelumnya menduduki peringkat pertama. Di sisi lain, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Jepang juga mengalami lonjakan hampir tiga kali lipat dibandingkan dengan tahun 2018, mencerminkan perubahan dinamika dalam komposisi pekerja asing di Jepang.
Menurut laporan dari Nikkei pada Sabtu, 16 Maret 2024, jumlah pekerja asal Indonesia telah melonjak sebesar 192,2% menjadi 121.507 orang dalam lima tahun terakhir. Peningkatan yang signifikan juga terjadi pada tahun 2022 dan 2023, dengan angka pertumbuhan mencapai 56%. Hal ini menunjukkan minat yang meningkat dari warga Indonesia untuk bekerja di Jepang.
Faktor yang mempengaruhi meningkatnya jumlah pekerja asing di Jepang antara lain adalah tingginya upah yang ditawarkan, terutama untuk posisi-posisi tertentu seperti magang. Gaji yang relatif tinggi di Jepang, mencapai sekitar Rp 18,7 juta untuk posisi magang, menjadi salah satu daya tarik utama bagi para pekerja asing, khususnya dari negara-negara dengan upah minimum yang rendah seperti Indonesia. Selain itu, program-program pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga di Jepang juga menarik minat warga negara lain untuk bekerja dan belajar di sana.