Menu

Mode Gelap

Berita WIB ยท

Hungaria Tutup! Indonesia Kalah Lagi dari Filipina


 foto: escapetravel.mk Perbesar

foto: escapetravel.mk

Budapest – Pemerintah Hungaria telah mengeluarkan peraturan baru terkait izin tinggal dan izin kerja bagi pekerja asing yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah 450/2024 (XII. 23.).

Peraturan ini diundangkan pada 23 Desember 2024 dalam Lembaran Negara Hungaria edisi ke-135 dan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Regulasi baru ini membawa sejumlah perubahan signifikan yang berdampak pada pekerja asing serta perusahaan yang mempekerjakan mereka di Hungaria.

Mulai 1 Januari 2025, pekerja asing yang berasal dari negara berikut dapat dipekerjakan di Hungaria dengan izin tinggal kerja atau izin tinggal pekerja magang sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam lampiran pertama Peraturan Pemerintah:

  • Georgia
  • Armenia
  • Filipina

Selain itu, warga negara dari negara ketiga lain juga dapat dipekerjakan di Hungaria jika negara mereka memiliki organisasi atau kantor resmi yang diakui secara negara.

Organisasi tersebut harus bertanggung jawab untuk memastikan bahwa warga negara mereka mematuhi hukum imigrasi Hungaria serta peraturan Uni Eropa.

Jika terdapat pelanggaran, organisasi ini harus memastikan pekerja asing meninggalkan Hungaria dan kembali ke negara asalnya.

Daftar negara yang memenuhi syarat ini akan diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Hungaria dalam lampiran resmi Lembaran Negara.

Bagi pemegang izin tinggal pekerja magang, ketentuan berbeda akan berlaku. Hingga 31 Desember 2024, daftar negara yang berlaku mencakup:

  • Filipina
  • Indonesia
  • Kazakhstan
  • Mongolia
  • Vietnam
  • Brasil
  • Georgia
  • Kirgizstan
  • Venezuela
  • Kolombia

Setelah 1 Januari 2025, pemegang izin tinggal pekerja magang yang berlaku hingga 31 Desember 2024 dapat mengajukan perpanjangan izin mereka dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Permohonan izin baru: Untuk warga negara dengan izin tinggal yang sah hingga 31 Desember 2024 dan ingin memperpanjang masa tinggal mereka.
  • Perpanjangan izin yang ada: Pemegang izin tinggal pekerja magang yang berlaku hingga akhir 2024 dapat mengajukan perpanjangan tanpa perubahan prosedur.
  • Permohonan izin yang sedang diproses: Aplikasi yang telah diajukan sebelum 31 Desember 2024 akan tetap diproses sesuai peraturan sebelumnya.

Terdapat beberapa pengecualian dalam penerapan Peraturan Pemerintah 450/2024 bagi pemegang izin tinggal kerja yang sudah berlaku sebelum 1 Januari 2025. Peraturan ini tidak berlaku untuk:

  1. Pemegang izin tinggal kerja yang diterbitkan sebelum 31 Desember 2024 dan ingin memperbarui izin mereka setelah 1 Januari 2025.
  2. Pemegang izin yang berlaku yang ingin memperpanjang masa tinggal mereka setelah 1 Januari 2025.
  3. Permohonan izin tinggal kerja yang sedang dalam proses sebelum 31 Desember 2024.

Untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan baru, semua aplikasi izin yang diajukan sebelum 31 Desember 2024 melalui platform elektronik EnterHungary akan dianggap sedang dalam proses jika biaya aplikasi telah dibayarkan sebelum batas waktu tersebut.

Hal yang sama berlaku bagi permohonan yang diajukan melalui konsulat Hungaria sebelum 31 Desember 2024.***

 

Sumber : oif.gov.hu

Artikel ini telah dibaca 718 kali

Baca Lainnya

Hot News! Binamandiri Segera Buka Lowongan Kerja di Yunani

4 February 2025 - 13:14 WIB

Mau Kerja ke Eropa? Tenang, Ini Ada Yunani yang Siap Kasih Kamu Gaji Tinggi

4 February 2025 - 12:51 WIB

DPR : Syarat Pekerja Migran Indonesia Harus Diperketat!

3 February 2025 - 13:38 WIB

Ini 2 Job Australia dengan Gaji 50 Juta, Mau Coba?

3 February 2025 - 09:31 WIB

Hungaria Sudah Ditutup, Ini Negara Eropa yang Masih Dibuka untuk Orang Indonesia

30 January 2025 - 09:56 WIB

Kekurangan Orang, Indonesia Bisa Kirim 246 ribu Tenaga Kerja ke Jepang. Mau Ikut?

25 January 2025 - 10:45 WIB

Trending di Berita