Tokyo – Jepang saat ini menghadapi tantangan besar dalam pemenuhan tenaga kerja di berbagai sektor industri.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo mengungkapkan bahwa pemerintah Jepang membutuhkan sekitar 820 ribu tenaga kerja asing (TKA) dalam kurun waktu 2024 hingga 2025.
Indonesia memiliki peluang dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja Jepang.
Berdasarkan pernyataan First Secretary Media Sociocultural Affairs KBRI Tokyo, Lodya H Mone, pemerintah Indonesia menargetkan pengiriman 20 hingga 30 persen dari total kebutuhan tenaga kerja di Jepang.
Hal ini berarti Indonesia berpotensi mengirimkan 164 ribu hingga 246 ribu tenaga kerja dalam periode lima tahun ke depan.
“Pemerintah melihat ada kesempatan ini, Indonesia ingin mengirimkan 20 sampai 30 persen untuk pengisiannya dari total 820 ribu tadi saya coba hitung itu sekitar 164 ribu sampai 246 ribu dalam waktu 5 tahun,” ujar Lodya dalam pernyataannya di Kantor KBRI Tokyo, Jumat (24/1/2025).
Setiap tahunnya, Indonesia diharapkan dapat mengirimkan sekitar 32 ribu hingga 49 ribu pekerja untuk berbagai sektor di Jepang.
Jenis Pekerjaan yang Tersedia
Jepang akan mempekerjakan tenaga kerja asing untuk dua kategori utama, yaitu:
- Program Magang (Technical Intern Training Program – TITP):
- Ditujukan bagi pekerja dengan keterampilan dasar.
- Berfokus pada sektor manufaktur, pertanian, dan konstruksi.
- Specified Skilled Workers (SSW) atau Pekerja Berketerampilan Spesifik:
- Posisi yang lebih menuntut keterampilan teknis tertentu.
- Meliputi sektor perawatan lansia (caregiver), perhotelan, serta industri makanan dan minuman.
Meskipun peluang ini cukup besar, pengiriman tenaga kerja dengan keterampilan rendah (blue-collar) ke Jepang juga membawa potensi tantangan sosial.
Lodya H Mone menyatakan bahwa meningkatnya jumlah pekerja dengan keterampilan rendah dapat berpotensi memicu lonjakan kasus kekerasan di Jepang.
“Nah itu mungkin yang akan menjadi salah satu sumber masalah ke depan. Karena yang dikirim adalah blue collar. Biasanya kan di mana ada tenaga kerja rendah skill, di situ tingkat kekerasan kan berbanding lurus ya,” tambahnya.
Untuk mengantisipasi potensi permasalahan tersebut, KBRI di Tokyo berencana melakukan beberapa langkah mitigasi, antara lain:
- Pelatihan Pra-keberangkatan: Meningkatkan kompetensi bahasa dan keterampilan kerja bagi calon pekerja.
- Pengawasan Ketat: Bekerja sama dengan pemerintah Jepang dalam pemantauan kesejahteraan tenaga kerja.
- Penyuluhan Kesadaran Hukum: Memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban pekerja di Jepang guna mengurangi risiko sosial.
Dengan adanya peluang besar ini, pengiriman tenaga kerja ke Jepang tidak hanya membuka lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia tetapi juga berpotensi meningkatkan devisa negara melalui remitansi yang dikirim oleh pekerja migran.
Selain itu, tenaga kerja yang kembali ke tanah air diharapkan dapat membawa keahlian dan pengalaman baru yang bermanfaat bagi pembangunan nasional.
Peluang besar bagi tenaga kerja Indonesia di Jepang harus diimbangi dengan kesiapan dari berbagai pihak, baik dari pemerintah, lembaga pelatihan, maupun para calon pekerja itu sendiri.
Dengan langkah strategis yang tepat, Indonesia dapat memaksimalkan potensi ini sekaligus mengurangi risiko sosial yang mungkin muncul di masa mendatang.***