Zagreb – Pemerintah Kroasia berencana memperluas hak-hak tenaga kerja asing guna menarik lebih banyak pekerja dan mengatasi kekurangan tenaga kerja di berbagai sektor.
Tenaga kerja asing yang kontrak kerjanya dihentikan akan menerima kompensasi selama 60 hari.
Selama periode ini, mereka dapat mencari peluang kerja baru di Kroasia.
Langkah ini bertujuan mencegah pekerja asing meninggalkan negara tersebut.
Ivan Vidriš, Sekretaris Negara di Kementerian Tenaga Kerja, Sistem Pensiun, dan Kebijakan Sosial, menyatakan bahwa kebijakan ini akan mencegah penyalahgunaan tenaga kerja asing yang tidak dapat meninggalkan pemberi kerja sebelumnya.
“Kami membutuhkan pekerja asing, dan langkah ini memudahkan mereka berpindah ke pemberi kerja lain tanpa kesulitan,” ujar Vidriš, seperti dikutip dari Schengen News.
Selain itu, pemerintah berencana memperpanjang masa berlaku izin kerja (work permit) bagi tenaga kerja asing dari satu tahun menjadi tiga tahun.
Menteri Tenaga Kerja Kroasia, Marin Piletić, menjelaskan bahwa perpanjangan ini akan memudahkan transisi pekerja asing ke posisi atau pemberi kerja baru.
“Tujuannya adalah memfasilitasi perpindahan dalam pekerjaan yang sama maupun ke pemberi kerja berbeda,” kata Piletić.
Data Institut Asuransi Pensiun Kroasia menunjukkan sekitar 143.000 tenaga kerja asing bekerja di negara tersebut, mayoritas berasal dari negara non-Uni Eropa seperti Bosnia dan Herzegovina, Serbia, Makedonia Utara, Kosovo, dan Albania.
Laporan EURES 2023 mengidentifikasi sekitar 30 jenis pekerjaan yang mengalami kekurangan tenaga kerja di Kroasia.
Profesi dalam daftar ini memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan visa kerja dan memasuki pasar tenaga kerja Kroasia.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Kroasia dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif bagi tenaga kerja asing, dengan harapan dapat menarik dan mempertahankan pekerja yang dibutuhkan untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja di berbagai sektor.***
Sumber : Schengen News