Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka kesempatan berkarir bagi warga negara Indonesia melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).
Lowongan ini terbuka untuk posisi Pendamping Kecamatan dengan tugas utama mendukung pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa.
Program P3PD adalah inisiatif Kemendagri untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.
Peran Pendamping Kecamatan diharapkan dapat menjadi penghubung utama antara pemerintah desa dan kecamatan untuk melaksanakan program-program pemerintah secara efektif.
Sebagai ujung tombak program P3PD, Pendamping Kecamatan memiliki tanggung jawab strategis, antara lain:
- Pengelolaan Kegiatan : Merancang dan memfasilitasi kegiatan program di tingkat kecamatan.
- Administrasi Keuangan : Mengelola dana bantuan untuk transparansi dan akuntabilitas anggaran.
- Fasilitasi Diskusi : Mengadakan diskusi dan konsolidasi dengan aparat desa dan pendamping tingkat provinsi.
- Pengawasan Program : Memantau jalannya program menggunakan dashboard kecamatan.
- Pelaporan Bulanan : Menyusun laporan bulanan sebagai bentuk evaluasi program.
Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi untuk posisi ini:
- Warga Negara Indonesia : Memiliki komitmen untuk memajukan desa.
- Latar Belakang Pendidikan : Minimal Diploma dalam bidang sosial atau ekonomi, dengan pengalaman 3 tahun di bidang pemberdayaan masyarakat.
- Kemampuan Komunikasi : Interpersonal yang baik dan berdomisili di kecamatan yang dilamar.
- Tidak Terikat Kontrak dengan Program Pemerintah Lain.
Berkas yang Dibutuhkan
- Daftar Riwayat Hidup (CV).
- Fotokopi ijazah terakhir.
- Fotokopi KTP.
- Pas foto ukuran 3×4 sebanyak dua lembar.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://bioqu.id/p3pd-subkomponen1d