Jakarta – Sulitnya mendapatkan pekerjaan formal di Indonesia memicu lonjakan jumlah pekerja informal dan peningkatan warga yang memilih menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Data terbaru dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) menunjukkan, pada Februari 2024, dari 142,18 juta orang yang bekerja, 59,17% atau sekitar 84,13 juta orang berada di sektor informal.
Meski persentase pekerja informal ini mengalami penurunan dibandingkan Februari 2023, angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan Agustus 2023.
Sementara itu, pekerja di sektor formal pada Februari 2024 tercatat sebesar 40,83%. Jumlah ini naik dibandingkan Februari 2023, namun menurun dibandingkan Agustus 2023.
Peningkatan jumlah pekerja informal di Indonesia juga disertai dengan melonjaknya jumlah PMI yang bekerja di luar negeri. Berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), pada tahun 2023, terdapat 274.965 penempatan PMI, naik 37% dibandingkan tahun 2022, dan meningkat 176% dibandingkan tahun 2021.
Negara-negara tujuan utama PMI antara lain Taiwan (83.216 orang), Malaysia (72.260 orang), dan Hongkong (65.916 orang).
Sebagian besar PMI bekerja di sektor informal, seperti pekerja rumah tangga. Kendati demikian, penempatan PMI di sektor formal dan informal sepanjang 2024 cenderung menurun, dengan penurunan sektor formal sebesar 5,34% dan sektor informal sebesar 4,99% pada bulan Agustus 2024.
Besarnya jumlah pekerja informal dan PMI mencerminkan rendahnya serapan tenaga kerja di sektor formal. Kondisi ini membuat banyak tenaga kerja Indonesia rentan terhadap masalah pendapatan tidak tetap dan kurangnya perlindungan sosial.
Ekonom BCA Barra Kukuh Mamia menjelaskan bahwa banyaknya pekerjaan informal saat ini menjadi penyokong penurunan pengangguran di Indonesia.
Banyak yang beralih dari pekerjaan formal ke pekerjaan seperti pengemudi ojek online atau bekerja di e-commerce. Namun, sektor informal tidak menawarkan prospek karir dan kenaikan gaji yang sama seperti sektor formal.
“Kalau formal, bisa naik gaji dan karir, tapi kalau di sektor informal bagaimana?” ujar Barra seperti dikutip dari CNBC Indonesia.
Tingginya jumlah pekerja informal dan PMI menunjukkan perlunya kebijakan yang lebih mendukung penciptaan lapangan kerja formal di dalam negeri.
Dengan adanya kebijakan yang tepat, pemerintah diharapkan dapat mendorong peningkatan lapangan kerja formal serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi PMI di luar negeri.***
Sumber CNBC