Jumlah warga Kabupaten Pasuruan yang mengajukan rekomendasi (rekom) paspor untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus meningkat. Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasuruan, sepanjang Januari hingga Juni 2024, total ada 70 orang yang mengajukan rekom paspor PMI.
Dari jumlah tersebut, 42 orang mengajukan rekom pada triwulan pertama, sementara sisanya, 28 orang, mengajukan pada triwulan kedua.
Menurut Kepala Disnaker Kabupaten Pasuruan, Nur Kholis, minat masyarakat untuk bekerja di luar negeri sebagai PMI masih cukup tinggi. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain keterbatasan lapangan pekerjaan di dalam negeri dan gaji yang lebih tinggi di luar negeri.
Saat ini, tercatat ada 113 PMI asal Kabupaten Pasuruan yang bekerja di luar negeri, mayoritas bekerja di sektor informal seperti babysitter, housekeeping, dan caregiver.
Disnaker Kabupaten Pasuruan terus berupaya membantu masyarakat agar tidak kesulitan mencari pekerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar pelatihan untuk membekali usia produktif dengan berbagai keterampilan.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan masyarakat tidak hanya bergantung pada lapangan kerja yang tersedia, tetapi juga bisa membuka usaha sendiri.
Disnaker Kabupaten Pasuruan terus membuka layanan bagi mereka yang ingin menjadi PMI. Nur Kholis menghimbau agar masyarakat yang ingin menjadi PMI mengikuti prosedur resmi dan tidak tergiur dengan tawaran yang menjanjikan keuntungan besar namun dengan cara yang ilegal. Hal ini penting untuk menghindari risiko yang merugikan diri sendiri.
Kasus-kasus yang sudah terjadi menunjukkan bahwa menggunakan jalur ilegal sering kali berujung pada kerugian bagi PMI itu sendiri. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan selalu memilih jalur resmi dalam proses pengajuan paspor PMI.
Sumber : Radar Bromo