Menu

Mode Gelap

Blog WIB ·

Mau Kerja di Eropa? Kenali Dulu Jenis – Jenis Visa Schengen Ini


 Sahabat Binamandiri yang bekerja di Pabrik Alsal Polandia Perbesar

Sahabat Binamandiri yang bekerja di Pabrik Alsal Polandia

Warsaw – Apakah Anda bermimpi kerja di Eropa? Jika jawabannya “IYA” maka penting bagi Anda untuk memahami jenis – jenis Schengen yang memungkinkan Anda untuk menjelajahi 27 negara Eropa.

Untuk lebih detail, mari kita bahas dalam tulisan ini :

 

Visa Tipe A (Airport Transit Visa)

Visa Tipe A, atau Airport Transit Visa, diperlukan bagi pelancong yang hanya melakukan transit di zona internasional bandara di negara-negara Schengen. Namun Anda tidak diizinkan untuk meninggalkan area bandara.

 

Visa Tipe B (Transit Visa)

Sebelumnya, Visa Tipe B digunakan untuk pelancong yang transit melalui lebih dari satu negara Schengen dalam perjalanan ke negara non-Schengen.

Namun, saat ini, visa ini sudah tidak digunakan lagi dan fungsinya telah digantikan oleh Visa Tipe C.

 

Visa Tipe C (Short-Stay Visa)

Visa Tipe C adalah visa jangka pendek yang paling umum digunakan. Visa ini memungkinkan pemegangnya untuk tinggal di wilayah Schengen hingga 90 hari dalam periode 180 hari. Visa ini cocok untuk berbagai tujuan, termasuk wisata, bisnis, dan kunjungan keluarga.

Visa tipe C dapat diterbitkan dengan masa berlaku yang berbeda, tergantung pada kebutuhan dan riwayat perjalanan pemohon; C1 (1 tahun), C2 (2 tahun), C3 (3 tahun), C4 (4 tahun) dan C5 (5 tahun).

Meskipun masa berlaku visa dapat mencapai lima tahun, penting untuk dicatat bahwa durasi maksimum tinggal di Area Schengen tetap 90 hari dalam setiap periode 180 hari.

Visa ini dapat diberikan dengan izin masuk tunggal (single-entry), ganda (double-entry), atau multiple-entry, yang menentukan berapa kali Anda dapat memasuki Area Schengen selama masa berlaku visa.

 

Visa Tipe D (Long-Stay Visa)

Visa Schengen Tipe D, dikenal juga sebagai Visa Nasional atau Visa Jangka Panjang, ditujukan bagi mereka yang berencana tinggal di salah satu negara Schengen selama lebih dari 90 hari. Visa ini umumnya diberikan untuk keperluan seperti studi, bekerja, program pelatihan, atau kepentingan keluarga.

Visa Tipe D memungkinkan pemegangnya untuk tinggal di negara Schengen yang mengeluarkan visa tersebut selama lebih dari 90 hari, dengan maksimal hingga satu tahun.

Selama masa berlaku visa, pemegangnya juga diperbolehkan bepergian ke negara-negara Schengen lainnya hingga 90 hari dalam periode 180 hari, asalkan visa masih valid.***

 

Artikel ini telah dibaca 484 kali

Baca Lainnya

Alternatif Cerdas Kerja di Eropa: Tanpa Lama Nunggu Visa, Tanpa Ribet!

28 Juli 2025 - 14:40 WIB

Seorang pria Indonesia berdiri di percabangan jalan dengan koper, mengenakan kaos oranye dan celana jeans, menghadap papan penunjuk arah bertuliskan "Germany", "Netherlands", dan "Serbia: Jalur Cepat ke Eropa – Visa Cepat". Ia memilih jalur menuju Serbia. Ilustrasi bergaya 3D dinamis ini menggunakan kontras warna oranye-biru, mewakili perjalanan migrasi legal. Cocok untuk kampanye Binamandiri dengan tagar #KaburAjaDulu.

Dulu Ngebut di Surabaya, Sekarang Jadi Sopir Online di Eropa. Gajinya Bikin Kaget!

23 Juli 2025 - 10:45 WIB

3 Alasan Kenapa Kerja di Luar Negeri Itu Bukan Cuma Mimpi Kalangan Elit

21 Juli 2025 - 10:44 WIB

Kerjanya Nyetir, Gajinya Euro! Siap-Siap #KaburAjaDulu

16 Juli 2025 - 10:53 WIB

Mau Kerja di Amerika Serikat? Bisa! Bahkan Kalau Cuma Lulusan SMA

15 Juli 2025 - 11:52 WIB

Cari Peluang Kerja di Luar Negeri? Ini 10 Negara Terbaik Tahun 2025

14 Juli 2025 - 14:03 WIB

Trending di Blog