Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengumumkan bahwa sepanjang Januari-Oktober 2023, terdapat 237.992 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri. Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Ida Fauziyah memaparkan bahwa sebagian besar dari TKI tersebut bekerja dalam sektor formal, mencapai 54,67 persen, sementara 45,3 persen bekerja di sektor informal.
Penempatan PMI tersebut terbagi dalam beberapa skema, dengan skema government to government mencapai 9.645 orang, penempatan melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) mencapai 189.101 orang, skema penempatan perorangan mencapai 16.230 orang, dan penempatan untuk kepentingan perusahaan sendiri (UKPS) mencapai 271 orang.
Dari segi wilayah penempatan, sebagian besar TKI ditempatkan di kawasan Asia dan Afrika, mencapai 222.230 orang, diikuti oleh Eropa dan Timur Tengah dengan jumlah 14.300 orang, serta Amerika dan Pasifik dengan 1.462 orang. Namun, Ida Fauziyah juga mengungkapkan tantangan ketenagakerjaan di Indonesia terkait dengan lulusan SMA, SMK, atau MA yang tak terserap perguruan tinggi.
Menurutnya, pasar tenaga kerja membutuhkan keterampilan digital yang masih minim dimiliki oleh lulusan SMA, sementara pola permintaan tenaga kerja di masa mendatang akan lebih banyak berfokus pada pekerjaan yang melibatkan teknologi digital. Selain itu, keterampilan “soft skill” seperti analitis, kreativitas, dan kemampuan komunikasi juga menjadi hal yang sangat dibutuhkan dalam pasar tenaga kerja yang semakin berkembang.