Menu

Mode Gelap

Berita · 5 Aug 2024 WIB ·

‘Saya sudah habis – habisan, terkatung – katung’ Nasib Calon Pemetik Buah di Inggris Tak Jelas!


 ‘Saya sudah habis – habisan, terkatung – katung’ Nasib Calon Pemetik Buah di Inggris Tak Jelas! Perbesar

YOURJOBPEDIA.COM – Di tengah gelombang migrasi tenaga kerja, cerita pilu calon pekerja musiman Indonesia yang tak kunjung diberangkatkan ke Inggris semakin mencuat.

Program yang digadang-gadang akan memberikan kesempatan emas bagi ratusan pekerja Indonesia ini, justru membawa ketidakpastian dan kekhawatiran.

 

Keterlambatan dan Ketidakpastian

Pemerintah Inggris menetapkan kuota sebanyak 47.000 pekerja musiman dari luar negeri pada tahun 2024.

Namun, hingga saat ini, baru 145 orang dari Indonesia yang diberangkatkan, jauh dari target 500 orang yang seharusnya ditempatkan.

Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan calon pekerja yang sudah menginvestasikan waktu dan uang.

Totok, salah satu calon pekerja, mengaku sudah menyetor uang Rp5 juta namun hingga kini belum ada kepastian keberangkatan.

Dia merasa resah karena sudah dijanjikan berangkat pada bulan Juli, kemudian mundur ke Agustus, dan kini belum jelas kapan bisa berangkat.

 

Dugaan Penyimpangan Proses Rekrutmen

Proses rekrutmen yang melibatkan PT Mardel Anugerah Internasional dan AGRI-HR sebagai mitra di Inggris, diduga terjadi penyimpangan.

Sejumlah calon pekerja mengaku diminta menyetor uang melalui Forkom, sebuah forum komunikasi yang dibentuk oleh mantan pemetik buah tahun 2022.

Meski Forkom membantah melakukan perekrutan, banyak calon pekerja yang menunjukkan bukti transfer dana ke forum tersebut.

Mamat, calon pekerja lainnya, mengaku telah mengeluarkan biaya lebih dari Rp6 juta melalui Forkom, namun belum sampai menyetor biaya resmi ke PT Mardel.

Dia mengeklaim penarikan dana dilakukan dalam bentuk pembayaran di muka Rp1,5 juta, walau uang itu kemudian dikembalikan.

 

Kebijakan dan Tindakan Pihak Berwenang

Direktur AGRI-HR, Jan-Willem Naerebout, menegaskan bahwa tidak boleh ada biaya di luar ketentuan resmi.

Namun, dugaan pungutan liar tetap mencuat, menyebabkan penghentian sementara rekrutmen oleh AGRI-HR. Pihak AGRI-HR telah melaporkan isu tersebut kepada otoritas terkait di Inggris, yaitu GLAA, yang menangani pelanggaran hak-hak buruh.

Di sisi lain, PT Mardel Anugerah Internasional mengaku sudah menyampaikan kepada para calon tenaga kerja bahwa kemungkinan mereka tidak bisa ditempatkan pada tahun 2024 karena keterbatasan order dari pihak perkebunan.

Mereka juga mengklaim telah memberitahukan keadaan sebenarnya kepada para calon pekerja yang telah mendaftar.

 

Dampak Pada Calon Pekerja

Dari 145 pekerja yang diberangkatkan, lima di antaranya sudah diberhentikan kurang dari satu setengah bulan bekerja karena dinyatakan gagal mencapai target pemetikan buah.

Hal ini menambah deretan masalah yang dihadapi para pekerja migran Indonesia. Beberapa di antara mereka bahkan belum bisa menutup biaya keberangkatan yang mencapai sekitar Rp40 juta.

Insiden pemecatan ini mengangkat isu sensitif terkait dugaan pungutan biaya di luar acuan biaya penempatan. Beberapa pekerja mengeklaim bahwa biaya yang mereka keluarkan jauh lebih besar dari yang dipublikasikan.

 

Upaya Penyelesaian dan Harapan ke Depan

Dalam menghadapi berbagai permasalahan ini, pemerintah dan perusahaan penempatan pekerja migran harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses rekrutmen dan penempatan.

Transparansi dan kejelasan informasi harus menjadi prioritas utama agar para calon pekerja tidak dirugikan.

Di masa depan, diharapkan adanya peningkatan koordinasi antara pemerintah Indonesia dan Inggris untuk memastikan hak-hak pekerja migran terlindungi dan proses rekrutmen berjalan dengan lebih baik.

Selain itu, calon pekerja juga harus lebih berhati-hati dan memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan resmi yang berlaku.

 

Sumber : BBC.COM – ‘Saya sudah habis-habisan, terkatung-katung’ – Nasib calon pekerja pemetik buah musiman Indonesia yang tak kunjung diberangkatkan ke Inggris

Artikel ini telah dibaca 361 kali

Baca Lainnya

Mau Menonjol di Tengah Persaingan? Gunakan 14 Tips Menulis CV Ini

12 December 2024 - 11:18 WIB

Contoh Format CV dalam Bahasa Inggris

12 December 2024 - 11:06 WIB

Fenomena “Beli Job”, Apakah Etis?

12 December 2024 - 09:14 WIB

‘Sarjana Pengangguran’ Meningkat 2 Kali Lipat dalam 10 Tahun Terakhir

11 December 2024 - 13:33 WIB

Hot News!! Gaji di Polandia Naik per 1 Januari 2025

10 December 2024 - 15:36 WIB

Ke KHUSUSan untuk Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), Perlu Kah?

9 December 2024 - 11:48 WIB

Trending di Blog