Menu

Mode Gelap

Berita · 30 Sep 2024 WIB ·

Sebelum Lengser, Pemerintah Jokowi Berencana Berikan Bansos bagi Korban PHK


 foto : presidenri.go.id Perbesar

foto : presidenri.go.id

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo berencana menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada ribuan karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada semester pertama tahun 2024.

Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat, sebanyak 46.240 pekerja kehilangan pekerjaan dalam periode Januari hingga Agustus 2024.

Namun, angka ini diperkirakan belum mencakup semua korban PHK karena banyak perusahaan belum melaporkan keputusan PHK yang diambil.

Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan bahwa pekerja yang paling terdampak akan mendapatkan bansos, meskipun sebagian besar pekerja formal telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki jaminan hari tua serta jaminan kehilangan pekerjaan.

Muhadjir juga mengimbau perusahaan untuk lebih terbuka terkait jumlah pekerja yang terkena PHK guna mempermudah pendataan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menambahkan bahwa sektor manufaktur, terutama tekstil dan alas kaki, menjadi penyumbang terbesar kasus PHK. Jawa Tengah menjadi provinsi dengan angka PHK tertinggi, disusul oleh DKI Jakarta.

Langkah mitigasi yang dilakukan pemerintah, termasuk penciptaan lapangan kerja baru, diharapkan dapat menyeimbangkan dampak PHK yang terjadi.***

Sumber : Katadata

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

Waspada! Marak Penipuan Lowongan Kerja, Ini Tips Ampuh Agar Tak Tertipu

15 October 2024 - 12:19 WIB

Cara Mencari Lowongan Kerja Resmi di Kementerian Ketenagakerjaan

15 October 2024 - 09:14 WIB

Perbandingan Upah Minimum di ASEAN – Indonesia Tertinggal, Malaysia dan Thailand Lebih Unggul?

14 October 2024 - 15:35 WIB

Tagar #Desperate Viral di LinkedIn, Simbol Frustasi Pencari Kerja

11 October 2024 - 14:06 WIB

Mau ke Australia? Kenali Jenis – Jenis Visanya

10 October 2024 - 13:38 WIB

Sumbang 230 Triliun, Pekerja Migran Disiapkan Aturan Baru oleh Bea Cukai

9 October 2024 - 08:54 WIB

Trending di Berita