YOURJOBPEDIA.COM – Jumlah warga negara Indonesia yang bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal terus meningkat secara konsisten dalam lima tahun terakhir.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia di Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menyatakan bahwa terdapat lebih dari 53.000 warga negara Indonesia yang bermigrasi ke luar negeri secara tidak sah.
“Ada peningkatan yang konsisten dalam 5 tahun terakhir,” ujar Judha seperti dilansir Tempo.
Pada tahun 2019, Kementerian mencatat 24.000 kasus migran tidak berdokumen, jumlah ini meningkat menjadi 29.000 pada tahun 2021, dan mencapai 35.000 pada tahun berikutnya.
Pelanggaran imigrasi menjadi kasus terbesar, termasuk tinggal secara ilegal di negara tujuan.
Jenis Pelanggaran Imigrasi
Pelanggaran imigrasi terbagi menjadi dua jenis:
- Migran yang menggunakan visa turis namun tujuan sebenarnya adalah bekerja. Meski visanya belum habis masa berlakunya, mereka tetap masuk kategori tidak berdokumen.
- Migran yang menggunakan jalur ilegal untuk masuk ke negara tujuan. Misalnya, tanpa melalui proses imigrasi yang sah.
Apa Dampak Pelanggaran Imigrasi?
Judha Nugraha menegaskan pentingnya tidak menganggap remeh pelanggaran imigrasi. Pelanggaran ini bukan hanya sekedar pelanggaran administratif, namun dapat menjadi pintu masuk untuk masalah yang lebih besar.
Salah satu contohnya adalah kasus seorang pekerja migran Indonesia yang meninggal dan ditemukan dalam koper di kota Mekkah, Arab Saudi pada tahun 2020.
Kasus yang Terjadi
Arab Saudi
Seorang pekerja migran Indonesia yang tidak berdokumen ditemukan meninggal di dalam koper di Mekkah. Awalnya diduga korban pembunuhan, namun hasil investigasi menunjukkan bahwa pekerja tersebut meninggal karena sakit.
Karena statusnya yang tidak berdokumen, ia tidak dapat mengakses layanan kesehatan.
Rekan sekamarnya tidak berani melaporkan kejadian tersebut ke Konsulat Jenderal atau polisi, dan akhirnya menempatkan jasad pekerja tersebut dalam koper dengan harapan dapat ditemukan dan dimakamkan dengan layak.
Malaysia
Seorang warga negara Indonesia bekerja di Malaysia tanpa dokumen resmi. Ia meminjam paspor temannya untuk pergi ke rumah sakit, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia menggunakan nama pada paspor yang dipinjam.
Pemilik paspor yang sebenarnya harus melaporkan ke Konsulat Jenderal untuk menjelaskan bahwa mereka masih hidup.
Apa Solusinya?
- Pemerintah Indonesia terus berupaya mengurangi jumlah migran tidak berdokumen dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan risiko bermigrasi secara ilegal.
- Pemerintah juga memperketat pengawasan dan pengendalian di titik-titik keberangkatan untuk mencegah warga negara Indonesia bermigrasi secara ilegal.
- Bekerja di luar negeri melalui P3MI resmi, seperti Binamandiri. Perusahaan yang sudah sukses menempatkan ribuan PMI sejak 1985.
Ingat : Pesan Benny Ramdhani, Kepala BP2MI,
Sumber : TEMPO