Menu

Mode Gelap

Berita · 29 Sep 2024 WIB ·

Warga Bekasi Gugat ke MK Soal Syarat Batas Usia di Lowongan Kerja


 Warga Bekasi Gugat ke MK Soal Syarat Batas Usia di Lowongan Kerja Perbesar

Jakarta – Seorang warga Bekasi, Leonardo Olefins Hamonangan, kembali menggugat Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia dan penampilan menarik dalam lowongan kerja.

Gugatan ini merupakan tindak lanjut dari perkara sebelumnya, yang telah ditolak oleh hakim MK pada 30 Juli 2024. Gugatan baru ini terdaftar dengan nomor perkara 124/PUU-XXII/2024.

Leonardo menantang Pasal 35 ayat 1 UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan Pasal 1 angka 3 UU No. 39/1999 tentang HAM. Dalam petitum, ia meminta MK menyatakan bahwa pemberi kerja tidak boleh mensyaratkan usia, penampilan fisik, ras, jenis kelamin, dan agama, kecuali diatur oleh undang-undang yang berlaku.

Hakim MK, Guntur Hamzah, memberikan nasihat kepada pemohon untuk memperjelas kerugian yang dialami akibat norma tersebut. Ia menilai bahwa aspek diskriminasi usia dalam lowongan kerja memang menjadi perhatian besar masyarakat, meskipun gugatan sebelumnya telah ditolak oleh MK.

Sidang berikutnya dijadwalkan untuk melanjutkan pembahasan lebih mendalam mengenai gugatan ini dan dampak potensialnya pada dunia ketenagakerjaan di Indonesia.***

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Mau Menonjol di Tengah Persaingan? Gunakan 14 Tips Menulis CV Ini

12 December 2024 - 11:18 WIB

Contoh Format CV dalam Bahasa Inggris

12 December 2024 - 11:06 WIB

Fenomena “Beli Job”, Apakah Etis?

12 December 2024 - 09:14 WIB

‘Sarjana Pengangguran’ Meningkat 2 Kali Lipat dalam 10 Tahun Terakhir

11 December 2024 - 13:33 WIB

Hot News!! Gaji di Polandia Naik per 1 Januari 2025

10 December 2024 - 15:36 WIB

Ke KHUSUSan untuk Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), Perlu Kah?

9 December 2024 - 11:48 WIB

Trending di Blog