Menu

Mode Gelap

Berita · 29 Sep 2024 WIB ·

Warga Bekasi Gugat ke MK Soal Syarat Batas Usia di Lowongan Kerja


 Warga Bekasi Gugat ke MK Soal Syarat Batas Usia di Lowongan Kerja Perbesar

Jakarta – Seorang warga Bekasi, Leonardo Olefins Hamonangan, kembali menggugat Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia dan penampilan menarik dalam lowongan kerja.

Gugatan ini merupakan tindak lanjut dari perkara sebelumnya, yang telah ditolak oleh hakim MK pada 30 Juli 2024. Gugatan baru ini terdaftar dengan nomor perkara 124/PUU-XXII/2024.

Leonardo menantang Pasal 35 ayat 1 UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan Pasal 1 angka 3 UU No. 39/1999 tentang HAM. Dalam petitum, ia meminta MK menyatakan bahwa pemberi kerja tidak boleh mensyaratkan usia, penampilan fisik, ras, jenis kelamin, dan agama, kecuali diatur oleh undang-undang yang berlaku.

Hakim MK, Guntur Hamzah, memberikan nasihat kepada pemohon untuk memperjelas kerugian yang dialami akibat norma tersebut. Ia menilai bahwa aspek diskriminasi usia dalam lowongan kerja memang menjadi perhatian besar masyarakat, meskipun gugatan sebelumnya telah ditolak oleh MK.

Sidang berikutnya dijadwalkan untuk melanjutkan pembahasan lebih mendalam mengenai gugatan ini dan dampak potensialnya pada dunia ketenagakerjaan di Indonesia.***

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Waspada! Marak Penipuan Lowongan Kerja, Ini Tips Ampuh Agar Tak Tertipu

15 October 2024 - 12:19 WIB

Cara Mencari Lowongan Kerja Resmi di Kementerian Ketenagakerjaan

15 October 2024 - 09:14 WIB

Perbandingan Upah Minimum di ASEAN – Indonesia Tertinggal, Malaysia dan Thailand Lebih Unggul?

14 October 2024 - 15:35 WIB

Tagar #Desperate Viral di LinkedIn, Simbol Frustasi Pencari Kerja

11 October 2024 - 14:06 WIB

Mau ke Australia? Kenali Jenis – Jenis Visanya

10 October 2024 - 13:38 WIB

Sumbang 230 Triliun, Pekerja Migran Disiapkan Aturan Baru oleh Bea Cukai

9 October 2024 - 08:54 WIB

Trending di Berita