Menu

Mode Gelap

Berita · 29 Sep 2024 WIB ·

Warga Bekasi Gugat ke MK Soal Syarat Batas Usia di Lowongan Kerja


 Warga Bekasi Gugat ke MK Soal Syarat Batas Usia di Lowongan Kerja Perbesar

Jakarta – Seorang warga Bekasi, Leonardo Olefins Hamonangan, kembali menggugat Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia dan penampilan menarik dalam lowongan kerja.

Gugatan ini merupakan tindak lanjut dari perkara sebelumnya, yang telah ditolak oleh hakim MK pada 30 Juli 2024. Gugatan baru ini terdaftar dengan nomor perkara 124/PUU-XXII/2024.

Leonardo menantang Pasal 35 ayat 1 UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan Pasal 1 angka 3 UU No. 39/1999 tentang HAM. Dalam petitum, ia meminta MK menyatakan bahwa pemberi kerja tidak boleh mensyaratkan usia, penampilan fisik, ras, jenis kelamin, dan agama, kecuali diatur oleh undang-undang yang berlaku.

Hakim MK, Guntur Hamzah, memberikan nasihat kepada pemohon untuk memperjelas kerugian yang dialami akibat norma tersebut. Ia menilai bahwa aspek diskriminasi usia dalam lowongan kerja memang menjadi perhatian besar masyarakat, meskipun gugatan sebelumnya telah ditolak oleh MK.

Sidang berikutnya dijadwalkan untuk melanjutkan pembahasan lebih mendalam mengenai gugatan ini dan dampak potensialnya pada dunia ketenagakerjaan di Indonesia.***

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

Jepang Beri Insentif 500 Juta untuk Pendatang

17 January 2025 - 10:56 WIB

Ini Negara Eropa dengan Sejuta Pesona dan Lowongan Kerja!

17 January 2025 - 10:35 WIB

Ini Cara Aplly Job Resto Gaji 27 Juta per Bulan di Cyprus!

16 January 2025 - 14:27 WIB

BNI Rekrut Lulusan SMA, Segini Gajinya

16 January 2025 - 13:42 WIB

Kejar Target Penempatan dan Perluasan Pasar Kerja, KP2MI Ajak Diskusi Binamandiri

16 January 2025 - 11:11 WIB

Kerja di Hotel Macau vs Slovakia, Bagus Mana?

15 January 2025 - 11:21 WIB

Trending di Lowongan Kerja