Menu

Mode Gelap

Terbaru · 23 Apr 2024 WIB ·

Korea Selatan Dikuasai Tenaga Kerja Asing. Segini Gajinya!


 Foto oleh Markus Winkler Perbesar

Foto oleh Markus Winkler

Yourjobpedia – Korea Selatan semakin menjadi tujuan menarik bagi para pencari kerja asing. Menurut proyeksi terbaru dari Badan Pusat Statistik Korea, jumlah warga negara asing yang bekerja di negara tersebut terus meningkat.

Pada tahun 2042, diperkirakan 1 dari 10 penduduk usia kerja di Korea Selatan akan berasal dari luar negeri. Hal ini tidak lepas dari penurunan tajam jumlah penduduk lokal akibat menurunnya angka kelahiran.

Pada periode yang sama, jumlah penduduk asing diproyeksikan akan meningkat dari 1,7 juta pada tahun 2022 menjadi 2,9 juta pada tahun 2042.

Bahkan, dalam skenario yang lebih tinggi, populasi warga asing dapat mencapai 3,6 juta atau 6,9 persen dari total populasi.

 

Tantangan Integrasi dan Peluang Inovasi

Peningkatan jumlah tenaga kerja asing membawa tantangan signifikan bagi Korea Selatan, terutama dalam hal integrasi sosial dan ekonomi.

Perlu ada upaya yang kuat untuk memastikan bahwa para pencari kerja asing mendapatkan perlindungan hukum, hak-hak pekerja, dan kesejahteraan yang layak.

Namun, di balik tantangan integrasi tersebut, terbuka juga peluang untuk memperkaya keragaman budaya dan pengetahuan di tempat kerja.

Tenaga kerja asing seringkali membawa pengalaman dan keterampilan yang berbeda, yang dapat meningkatkan inovasi dan produktivitas di berbagai sektor industri.

 

Besaran Gaji Tenaga Kerja Asing

Berdasarkan laporan tahunan Statistik Korea untuk tahun 2023, lebih dari separuh pekerja upahan asing di Korea Selatan memperoleh penghasilan antara 2 juta won hingga 3 juta won, atau sekitar 23 juta – 35 juta rupiah per bulan pada tahun tersebut.

Jumlah total orang asing yang bekerja di negara tersebut mencapai rekor tertinggi pada tahun sebelumnya, dengan 1,43 juta orang.

Dari jumlah tersebut, mayoritas adalah laki-laki (56,8 persen) dan berasal dari negara-negara Asia (90,3 persen).

Secara keseluruhan, 50,6 persen pekerja upahan asing memperoleh penghasilan rata-rata antara 2 dan 3 juta won per bulan, sementara 35,8 persen memperoleh penghasilan 3 juta won atau lebih.

Foto oleh El gringo

Foto oleh El gringo

Peningkatan jumlah tenaga kerja asing di Korea Selatan menandai perubahan signifikan dalam lanskap demografi dan pasar tenaga kerja negara tersebut.

Sementara tantangan integrasi sosial dan ekonomi perlu diatasi, terbuka juga peluang untuk memperkaya keragaman dan meningkatkan produktivitas.

Dengan langkah-langkah yang tepat, Korea Selatan dapat mengoptimalkan kontribusi tenaga kerja asing untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Artikel ini telah dibaca 57 kali

Baca Lainnya

Kementerian PUPR Buka 6.388 Formasi CPNS 2024, Gaji Mulai 9,4 Juta

21 August 2024 - 13:11 WIB

Ini Daftar Lowongan Adira Finance Bulan Agustus

16 August 2024 - 11:01 WIB

Jasa Raharja Buka Lowongan Kerja Magang

16 August 2024 - 10:53 WIB

Bank Indonesia Membuka Peluang Karier Melalui Program Pendidikan Calon Pegawai Asisten Manajer (PCPM) Angkatan 39

13 August 2024 - 14:32 WIB

Indonesia Puncaki Pengangguran Tertinggi di ASEAN, Lulusan SMK Paling Banyak

13 August 2024 - 10:23 WIB

Ini Daftar Lowongan Kerja Perusahaan Tambang di Agustus 2024

12 August 2024 - 14:51 WIB

Trending di Lowongan Kerja